Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Polisi Bersimpuh Cegah 2 Penjambret Diamuk Massa

Kompas.com - 21/06/2020, 14:21 WIB
Tri Purna Jaya,
Dony Aprian

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Sebuah video berdurasi 18 detik memperlihatkan seorang polisi di Lampung Selatan, bersimpuh mencegah kedua penjambret diamuk massa viral di media sosial.

"Anggota polisi yang menyelamatkan penjambret itu adalah Kanit Provos Polsek Sidomulyo, Bripka Masruri Rahman," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) saat dihubungi wartawan, Minggu (21/6/2020).

Pandra mengatakan, pelaku penjambretan yakni NN (45) dan SH (40) warga Kecamatan Jagabaya, Bandar Lampung.

"Peristiwa itu terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kota Dalam, Kecamatan Sidomulyo," kata Pandra.

Baca juga: Viral, Video Anggota Polsek di Lampung dan Istrinya Selamatkan Jambret yang Diamuk Massa

Dia menjelaskan, kedua pelaku menjambret kalung milik Mbak Sajem (90), warga Dusun Ringin Agung, Sidomulyo yang sedang duduk di teras rumah.

"Kedua pelaku mengaku menawarkan pijat refleksi kepada korban," kata Pandra.

Saat berpura-pura mengecek kesehatan korban, salah satu pelaku menjambret kalung seberat 10 gram dari leher korban.

Pelaku sempat mengembalikan kalung yang sudah ditukar kalung imitasi dan langsung kabur.

Teriakan korban, membuat warga sekitar mengejar pelaku.

Bripka Masruri ikut mengejar dan berhasil memepet mobilnya ke sepeda motor yang digunakan kedua pelaku.

"Saat itu Bripka Masruri lewat di lokasi kejadian. Dia sedang tidak berdinas," kata Pandra.

Baca juga: Belasan Pengendara Motor Kejar Pajero Sport yang Tabrak Lari, Penumpangnya Diamuk Massa

 

Bripka Masruri berusaha memasukkan kedua pelaku ke dalam mobil.

Namun, massa kemudian menarik pelaku dari dalam mobil kemudian menghajarnya.

"Alhamdulillah, meski sempat kena pukul, Bripka Masruri berhasil mengamankan kedua pelaku," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com