KOMPAS.com - PR seorang guru PNS di salah satu SMP Negeri di Banyuwangi ditetakan tersangka setelah mengamuk di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi.
Di hari kejadian, Selasa (16/6/2020), PR datang ke Kantor Dispendukcapil dan mengamuk karena pengajuan pergantian nama dalam dokumen kependudukan KTP elektronik belum diproses.
Ia kemudian melempar kursi ke salah satu petugas perempuan. Akibat lemparan tersebut, satu buah komputer rusak parah.
Baca juga: Mengamuk Tak Diberi Uang Rokok, Adik Nekat Bacok Kakak Perempuan Pakai Parang
PR yang mantan petinju itu juga melempar pot bunga ke salah satu ruangan.
"Saya tidak tahu pasti pas kejadian mengamuknya. Yang jelas dia membanting kursi dan membanting pot bunga. Saat itu masih ada pelayanan. Sempat beberapa orang yang mengurus kependudukan melihat aksi itu," kata Kepala Dispendukcapil Banyuwangi, Djuang Pribadi dilansir dari Suryamalang.com.
Djuang mengatakan petugas tidak bisa memproses pengajuan PR untuk ganti nama karena yang bersangkutan tidak memiliki dasar kuat untuk mengganti nama di KTP elektronik.
Baca juga: Pasien Reaktif Mengamuk karena Terlalu Lama Dikarantina, Gugus Tugas: Antrean Sampel Banyak
Persyaratan yang belum dipenuhi untuk mengubah nama adalah adanya penetapan pengadilan. Namun lantaran tidak sesuai dengan prosedur, pihaknya menunda permintaan PR.
"Kami sedang mengkaji permohonan perubahan data penduduk yang bersangkutan. Namun ada prosedur dan persyararan yang harus dilakukan dalam pergantian identitas yang diminta," kata Djuang.
"Kami masih mempelajari hal itu. Tapi yang bersangkutan terlanjur emosi dan merusak fasilitas kantor," tambah Djuang.
Djuang sudah melaporkan kejadian ini ke polisi.
Baca juga: Anggota DPRD Mengamuk Banting Botol Bir di Pendopo, Ini Penjelasan Bupati Tulungagung