Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Damai Kasus Sopir Anggota DPRD Jabar Pukul Staf Hotel Bertepuk Sebelah Tangan

Kompas.com - 19/06/2020, 09:30 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – RHD anggota DPRD Jawa Barat berharap kasus dugaan pemukulan yang dilakukan sopirnya terhadap staf Hotel Le Eminence Puncak bisa berakhir damai.

Pihaknya pun telah menyampaikan itikad tersebut ke manajemen hotel dan pihak korban.

“Saya sudah menyampaikan bahwa insiden kemarin adalah hal yang tidak kami inginkan,” kata RHD kepada wartawan usai dimintai keterangan sebagai saksi di Polsek Pacet, Cianjur, Jawa Barat, Kamis (18/6/2020).

Baca juga: Anggota DPRD Jabar Minta Maaf Sopirnya Pukul Staf Hotel gara-gara Masker

Selain itu, pihak terlapor juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan pihak manajemen hotel.

“Secara kemanusiaan, pribadi, sosial ataupun perusahaan dengan lembaga DPRD, sudah tidak ada masalah, sudah maaf-memaafkan. Namun, permintaan kami soal pencabutan laporan belum direspon,” ujar dia.

“Proses hukum katanya mau dilanjutkan. Kalau begitu, ya kita mengikuti,” sahut RHD.

Proses hukum tetap berjalan

Terpisah, Legal Divisi Hotel Le Eminence Puncak Pajaruddin menegaskan, proses hukum atas kasus tersebut tetap berjalan.

"Kami mendesak ke pihak kepolisian agar proses hukum tetap dilakukan pengembangan, penyelidikan, dan penyidikan," kata Pajar dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (18/6/2020).

Kendati demikian, pihak korban maupun manajemen hotel telah menerima permintaan maaf pihak terlapor.

Baca juga: Diancam Anggota DPRD dan Dipukul Sopirnya, Staf Hotel: Saya Harus Pastikan Semua Tamu Pakai Masker

“Sebelum dibuat laporan ke kepolisian pun telah dimaafkan. Jadi, di sini tidak ada tendensi apapun mengenai upaya kita untuk melanjutkan proses hukum ini. Hal ini semata untuk mengedepankan proses penegakan hukum dan memberikan pelajaran untuk kita semua," ujar dia.

Selain itu, juga sebagai bentuk perlindungan hukum terharap karyawan yang mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan di tempat kerja.

“Oleh karena itu, kami akan terus lanjut kasus ini," imbuhnya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com