Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Orang Ditangkap karena Terlibat Investasi Bodong, Ribuan Orang Jadi Korban

Kompas.com - 18/06/2020, 20:03 WIB
Amran Amir,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TANA TORAJA, KOMPAS.com - Polres Tana Toraja menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam investasi bodong PT Axelle Jaya Trade Management.

Keempat orang yang ditangkap adalah AR sebagai pemilik PT Axelle, WSP sebagai Direktur Utama, OHP selaku Direktur Pengembangan, dan YT sebagai Direktur Pemasaran.

Kapolres Tana Toraja AKBP Liliek Tribhawono mengatakan, PT Axelle bergerak di bidang jasa keuangan dengan mengumpulkan dana dari masyarakat sekitar Rp 131.098.262.661.

Baca juga: Investasi Bodong Katering, Ibu Asal Jakarta Tipu Warga Kebumen Hampir Rp 1 M

Uang itu berasal dari lebih dari 4.000 nasabah.

"Dengan janji keuntungan yang diberikan kepada setiap nasabah berkisar lima sampai 10 persen dari jumlah uang yang diinvestasikan, jadi ada sekitar 4.000 nasabah yang menjadi korban dari praktik investasi ilegal yang dilakukan oleh PT Axelle," kata Liliek dalam konferensi di Mapolres Tana Toraja, Kamis (18/6/2020).

“Untuk menarik masyarakat bergabung ke PT Axelle Manajemen memberikan hadiah mobil bagi warga yang berinvestasi dengan hanya membayar 65 persen dari harga umum yang ditetapkan oleh diler,” sambung Liliek.

Menurut Liliek, selama beroperasi PT Axelle juga tidak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

"Pada kasus ini penyidik menjerat para tersangka dengan menggunakan Undang Undang Perbankan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Liliek.

Baca juga: Modus Pemalsu Surat Izin Perjalanan: Pakai Nama Perusahaan Bodong, Dijual Rp 100.000 Per Lembar

Selain menangkap empat orang, dalam kasus ini polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

Di antaranya adalah uang Rp 3,5 miliar, tiga unit mobil, empat unit sepeda motor, dan satu unit rumah Perumahan Royal Spring Kota Makassar.

Sejumlah dokumen dan komputer milik PT Axelle juga ikut disita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com