CIANJUR, KOMPAS.com - Terduga pelaku pemukulan staf Hotel Le Eminence Puncak, berinisial U (39) menjalani pemeriksaan di kantor Polsek Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (18/6/2020).
Kapolsek Pacet Kompol Suhartono mengatakan, U diperiksa sebagai pihak terlapor.
Pria U sendiri merupakan sopir dari anggota DPRD Jabar, RHD.
"Kami telah menyelesaikan penyelidikan perkara Pasal 351 dugaan penganiayaan yang terjadi di Hotel Le Eminence dengan terlapor saudara U," kata Suhartono kepada wartawan, Kamis.
Baca juga: Diancam Anggota DPRD dan Dipukul Sopirnya, Staf Hotel: Saya Harus Pastikan Semua Tamu Pakai Masker
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik juga meminta keterangan RHD sebagai saksi.
"Terkait kelanjutan penyelidikan ini kita akan meminta keterangan dua saksi lagi dari pihak hotel, sebelum nanti gelar perkara," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang staf hotel di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dipukul tamu yang belakangan diketahui sopir anggota DPRD Jabar, Selasa (16/6/2020).
Insiden terjadi di area resto Hotel Le Eminence Puncak lantai 15 saat jam sarapan sekira pukul 08.00 WIB.
Korban mengalami memar di bagian belakang telinga kiri.
Insiden bermula saat seorang tamu hotel yang belakang diketahui sebagai anggota DPRD Jabar ditegur staf hotel karena tidak mengenakan masker saat hendak masuk ke area restoran untuk sarapan.
Baca juga: Kronologi Sopir Anggota DPRD Jabar Pukul Staf Hotel Menurut Korban
Namun, oknum anggota dewan tersebut tidak terima, dan berselang kemudian datang pelaku menghampiri korban untuk kemudian terjadi pemukulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.