Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Palsu Rp 200 Juta Beredar di Gresik, Terbongkar Gara-gara Mi Instan

Kompas.com - 18/06/2020, 00:45 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Cahyo Widodo (49) warga Kabupaten Kediri diamankan Polres Gresik karena membuat uang palsu yang diedarkan di wilayah Gresik hingga Jawa Tengah dan Jakarta.

Diperkirakan sebanyak Rp 200 jutauang palsu yang dicetak Cahyo yang beredar di wilayah Gresik dan sekitarnya.

Meluasnya peredaran uang palsu yang diproduksi oleh Cahyo karena pria asal Kediri tersebut memiliki anak buah di beberapa daerah.

Dari tangan Cahyo, polisi berhasil mengamankan uang palsu Rp 58 juta dan uang asli sebesar Rp 4.337.000.

Baca juga: 4 Warga Jatim Edarkan Uang Palsu ke Jakarta hingga Jawa Tengah

Cahyo sudah memproduksi uang palsu sejak tahun 2019. Total sudah ada Rp 200 juta uang palsu yang edarkan.

Menurut Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, Cahyo belajar membuat uang palsu dari media sosial.

"Belajar dari media sosial. Sejak 2019 sudah produksi uang palsu Rp 200 juta dan sudah diedarkan," ucap Arief Fitrianto, Selasa (16/6/2020) dilansir dari Surya.co.id.

Total ada tiga anak buah yang dipekerjakannya untuk mengedarkan uang palsu dengan cetakan Rp 100.000 kepada masyarakat.

Biasanya uang palsu tersebut dibelanjakan untuk membeli bahan pokok.

"Uang dibelanjakan untuk bahan pokok. Belanja uang palsu dan kembalian uang asli," kata dia.

Baca juga: Kehabisan Bensin Saat Kabur Usai Beli Gorengan Pakai Uang Palsu, 3 Remaja Ditangkap

Terungkap gara-gara mi instan

Uang Rupiah palsu yang dimusnahkan Bank Indonesia dan Polri di Jakarta, Rabu (26/2/2020).KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA Uang Rupiah palsu yang dimusnahkan Bank Indonesia dan Polri di Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Penangkapan Cahyo Widodo adalah hasil pengembangan dari Arief Aryunanda Sukarno yang membeli mi instan, rokok dan air mineral.

Ia membeli barang terssebut dengan uang Rp 100.00 palsu di sebuah toko di daerah Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo, Gresik pada 10 Juni 2020.

Pemilik curiga dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sriyorejo.

Usai ditangkap ternyata tersangka mendapatkan uang palsu dari sang ayah, Eko Sukarno.

Baca juga: Kejari Jaksel Musnahkan Narkoba, Senjata, Uang Palsu dari 273 Perkara

Di kamar kos Eko di Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, polisi mengamankan uang palsu senilai Rp 13 juta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com