Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Cepat 7 Mesin Milik Penyelundup Miras Ilegal Diusulkan Jadi Aset Polisi

Kompas.com - 17/06/2020, 13:55 WIB
Heru Dahnur ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Kapal cepat dengan tujuh mesin yang ditangkap dalam kasus penyelundupan minuman keras di Kepulauan Bangka Belitung diusulkan menjadi aset kepolisian.

Jika disetujui pemerintah, kapal tersebut bakal digunakan sebagai armada patroli polisi perairan.

"Kita belum punya kapal jenis ini. Ada tujuh mesin yang masing-masingnya 300 PK. Jadi total 2100 PK kekuatannya," kata Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Anang Syarif Hidayat saat pemusnahan barang bukti minuman keras di dermaga Pol Airud, Rabu (17/06/2020).

Baca juga: Kronologi Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,7 Ton Merkuri, Kejar hingga Tembaki Kapal Penyelundup

Anang menuturkan, kapal cepat tanpa nama itu dicegat menggunakan helikopter karena tidak memungkinkan dikejar menggunakan kapal patroli biasa.

"Karena sudah berkekuatan hukum tetap dan tersangkanya sudah ditahan jadi kami usulkan bagaimana supaya jadi aset negara," ujar Anang.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Ranu Miharja mengatakan, seluruh barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap harus dimusnahkan. Namun, bisa saja dibuat pengecualian jika tujuannya lebih bermanfaat untuk negara.

"Ini semua barang rampasan negara. Kalau kapal cepat ini bisa dilelang atau jadi aset negara. Nanti kami sampaikan," sebut Ranu.

Baca juga: Bisa Lolos Razia, Ternyata Pedagang Miras Ini Punya Bunker di Bawah Kasur

10 tersangka diamankan

Diberitakan sebelumnya, kapal cepat yang bertolak dari Batam tujuan Jakarta, ditangkap saat melewati perairan Bangka Selatan.

Sebanyak 9.000 lebih botol minuman keras berbagai merk dan sepuluh tersangka diamankan.

Dalam operasi penangkapan, polisi harus melepaskan sejumlah tembakan dari helikopter.

Kapal akhirnya bersedia digiring ke dermaga Toboali setelah salah satu mesin kapal rusak dihantam timah panas.

Miras ilegal yang ada di dalam kapal merupakan barang impor dari Singapura yang dipindahkan ship to ship di Batam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com