Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang yang Ingin Berjualan di Barito Timur Diwajibkan Punya Hasil Rapid Test

Kompas.com - 17/06/2020, 12:52 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com-Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas mewajibkan pedagang pasar di wilayahnya untuk memiliki surat hasil pemeriksaan tes cepat atau rapid test.

“Kami sudah buat Surat Edaran dengan nomor 500/216/Disdag.III/2020 tertanggal 15 Juni 2020,” kata Ampera di Tamiang Layang, Selasa (17/6/2020) seperti dilansir Antara.

Pedagang pasar dimaksud yakni pedagang harian maupun pedagang pekanan yang ada di wilayah Barito Timur.

Baca juga: Ratusan Pedagang Pasar Kemiri Akan Swab Test, Lurah Jamin Aktivitas Dagang Tidak Terganggu

Kebijakan mewajibkan adanya hasil pemeriksaan tes cepat, sebagai salah satu upaya pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19.

Dikatakan Ampera, bagi pedagang yang merupakan warga Bartim akan dilayani tes cepatnya secara gratis sesuai dengan program Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten.

Pedagang tersebut bisa berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak kecamatan dan UPT pasar lokasinya berusaha untuk meminta rujukan agar bisa mengikuti tes cepat di RSUD Tamiang Layang atau Puskesmas.

Sedangkan pedagang yang bukan penduduk Barito Timur, diwajibkan memiliki surat keterangan hasil tes cepat jika masih ingin berusaha atau berdagang di wilayah setempat.

Surat keterangan hasil tes cepat bisa berasal dari daerah asal.

“Mereka juga bisa mengikuti tes cepat pada RSUD Tamiang Layang atau puskesmas secara mandiri atau biaya sendiri. Jika tidak memiliki surat keterangan hasil tes cepat maka diminta untuk menutup usahanya,” ungkap Ampera.

Baca juga: 9 Pedagang Positif Covid-19, Penutupan Pasar Benjeng Gresik Diperpanjang

Kebijakan ini diambil Ampera karena menilai pasar jadi lokasi orang berkumpul dan tidak jarang terjadi kontak fisik di pasar.

Jika ada pedagang yang terinfeksi virus corona, dikhawatirkan akan menularkan ke banyak orang.

Ampera juga mengimbau agar warganya disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat keluar rumah, mencuci tangan, mengganti pakaian saat tiba dari luar rumah, menjaga jarak, serta tidak berkumpul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com