KOMPAS.com - Polisi telah mengamankan seorang perempuan berinisial S (27) di Sulawesi Selatan (Sulsel).
S diduga menganiaya anak tirinya yang berusia 4 tahun dengan pulpen hingga tewas.
Menurut polisi, di tubuh balita terseut terdapat sejumlah luka bekas penganiayaan.
"Ditemukan beberapa luka pada bagian tubuh korban," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Perwira, saat dihubungi, Rabu (17/6/2020).
Baca juga: Tinggalkan Pesan Haru, Keluarga Dokter di Sampang Meninggal karena Covid-19
Dari hasil keterangan sementara, pelaku mengaku menganiaya korban saat suaminya pergi bekerja.
Namun demikian, polisi masih mendalami motif pelaku membunuh anak tirinya tersebut.
"Namun, belum diketahui motif pembunuhan yang dilakukan," kata Dharma.
Baca juga: Pengurusnya Lakukan Pencabulan, Gereja di Depok Janji Bantu Pulihkan Trauma Para Korban
Kasus tersebut terungkap setelah ayah korban melaporkan dugaan penganiayaan yang dialami anaknya.
Sejumah barang bukti telah diamankan dan pelaku diperiksa di Polres Pinrang.
Kasus tersebut terungkap setelah ayah korban curiga ada sejumlah luka di tubuh anaknya.
(Penulis: Kontributor Pinrang, Suddin Syamsuddin | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.