SOPPENG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Soppeng Ilham membantah telah mengeluarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada MTR.
MTR (24) merupakan mempelai pria yang belakangan diketahui seorang wanita.
"Kami tidak pernah menerbitkan KTP kepada MTR, dan kalau dia pegang KTP berjenis kelamin laki-laki berarti itu adalah palsu. Sebab, kami tak pernah mengeluarkan hal itu," ujar Ilham saat berbincang dengan Kompas.com, Selasa (16/6/2020).
Baca juga: Pernikahan Sejenis di Soppeng, Orangtua Mempelai Pria Diperiksa Polisi
Meski demikian, pihaknya mengakui MTR pernah mengajukan permohonan penerbitan akta kelahiran.
Namun, hal tersebut tidak terlaksana dikarenakan MTR tak memenuhi persyaratan.
"MTR pernah datang ke kantor ditemani oleh saudaranya untuk mengurus akta kelahiran, tapi itu pun tak keluar. Sebab MTR tak membawa kartu keluarga sebagai syarat rekomendasi penerbitan akta kelahiran," ujarnya.
Baca juga: Pelaku Pernikahan Sesama Jenis di Soppeng Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Pernikahan sejenis antara MT dan MTR di Desa Baringeng, Kecamatan Ririlau, Kabupaten Soppeng, Selasa 9 Juni 2020 terungkap setelah tamu undangan curiga akan perawakan mempelai pria yang mirip wanita.
Lantaran menjadi buah bibir, komunikasi antara kepala desa pun berjalan dan mengungkap fakta yang mencengangkan di mana MTR adalah seorang wanita alias mempelai pria palsu.
Melihat hal itu, warga kemudian mencari asal usul sang mempelai laki-laki.
"Banyak warga yang melapor akan kecurigaan mempelai pria akhirnya saya berkoordinasi dengan kepala desa di mana mempelai pria berasal. Ternyata dari data yang ada dia ternyata perempuan bukan laki laki," ujar Kepala Desa Baringeng kata Andi Aris, melalui pesan singkat, Sabtu, (13/6/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.