Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Panggil Saksi Sejarah untuk Tangani Kasus Video Hendropriyono tentang Sultan Hamid II

Kompas.com - 16/06/2020, 18:56 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Kepolisian masih mendalami laporan pengaduan terkait video pernyataan mantan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) AM Hendropriyono yang menyebut Sultan Hamid II pengkhianat dan tak layak dijadikan pahlawan.

Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan, setelah laporan pengaduan diterima, Senin (15/6/2020) kemarin, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus akan mempelajari kasus tersebut.

“Sampai dengan saat ini, kita masih memeriksa 1 orang saksi. Hari ini belum ada pemeriksaan saksi lagi, dijadwalkan baru Kamis dan Jumat, pekan ini,” kata Donny saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/6/2020).

Baca juga: Bantah Pernyataan Hendropriyono, Ketua Yayasan: Sultan Hamid II Punya Jasa Besar Bagi Indonesia

Selain itu, penyidik juga belum mengamankan barang bukti apapun terkait kasus tersebut.

Donny juga belum bisa memastikan, apakah akan memanggil Hendropriyono di Polda Kalbar atau di Mabes Polri untuk diminta klarifikasi.

Menurut dia, saat ini penyidik masih akan terlebih dulu memeriksa sejumlah saksi, yakni saksi ahli dan saksi sejarah.  

“Kita periksa saksi-saksi dulu. Termasuk saksi ahli, juga saksi sejarah,” ucap Donny.

Diberitakan, beredar video berdurasi 6 menit 13 detik yang menampilkan AM Hendropriyono berbicara tentang Sultan Hamid II dan sejumlah cuplikan gambar.

Video tersebut juga diunggah ke YouTube oleh kanal Agama Akal TV dengan judul "keturuan Arab pengkhianat, kok mau diangkat jadi pahlawan? Part 1 AM Hendropriyono".

Dalam rekaman itu, Hendropriyono menyebutkan alasan mengapa Sultan Hamid II tidak layak dinobatkan sebagai pahlawan nasional.

"Saya ingatkan kepada generasi penerus bangsa, para kaum muda, jangan sampai tersesat dengan suatu usaha politisasi sejarah bangsa kita. Karena Sultan Hamid II ini bukannya pejuang bangsa Indonesia,” jelas Hendropriyono.

Baca juga: Hendropriyono Dilaporkan ke Polisi Terkait Video tentang Sultan Hamid II

Atas beredarnya video tersebut, Kesultanan Pontianak membuat laporan pengaduan ke Polda Kalbar, Sabtu (13/6/2020) malam.

"Saya mewakili keluarga besar Sultan Hamid II melaporkan Hendropriyono atas pernyataannya yang menyebut Sultan Hamid II seorang pengkhianat bangsa," kata Pangeran Sri Negara Kesultanan Pontianak, Kalimantan Barat, Syarif Mahmud, Sabtu malam.

Menurut Mahmud, dia mendapat video tersebut pada Sabtu pagi, dari salah satu pengurus Yayasan Sultan Hamid II.

"Laporan pengaduan ini terkait adanya dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik (Sultan Hamid II)," ucap Mahmud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com