Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6.245 Pengawas Ad Hoc di Jateng Siap Kawal Pilkada 2020

Kompas.com - 16/06/2020, 14:56 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak 6.245 pengawas ad hoc di Jawa Tengah kembali diaktifkan menyusul dimulainya tahapan lanjutan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 15 Juni 2020.

Para pengawas itu terdiri dari 1.029 anggota Panwaslu Kecamatan, serta sisanya 5.216 anggota Panwaslu setingkat desa dan kelurahan.

Setiap petugas ad hoc berfungsi mengawal jalannya Pilkada 2020 di tiap desa dan kelurahan.

Baca juga: Diberhentikan Sementara karena Wabah, Bawaslu Kota Semarang Aktifkan Lagi Pengawas Ad Hoc

Koordinator Divisi SDM Bawaslu Jawa Tengah Sri Sumanta mengatakan, tahapan pengawasan yang diaktifkan lagi berupa kegiatan pelantikan PPK, pelantikan PPS, verifikasi faktual bakal calon perseorangan di Solo Surakarta dan Purworejo, netralitas ASN, pelanggaran politisasi bantuan sosial.

"Karena saat ini pertemuan dibatasi maka peningkatan kapasitas itu bisa dilakukan melalui daring. Selain itu, pengawas juga bisa memperlajari secara mandiri melalui banyak membaca maupun berdiskusi secara daring," kata Sri di Semarang, Selasa (16/6/2020).

Baca juga: Bawaslu Aktifkan Kembali dan Lantik Pengawas Pilkada 2020

Sri mengatakan, karena Pilkada 2020 digelar selama masa pandemi, pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh pengawas untuk menggunakan alat pelindung diri (APD). 

"Para pengawas juga harus profesional, independen, berintegritas, bebas kepentingan politik dalam menjalankan tugas. Kehormatan penyelenggara pemilihan itu adalah menjaga integritas," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang mengaktifkan kembali sebanyak 369 pengawas Ad Hoc tingkat Kecamatan dan Kelurahan usai penghentian sementara akibat adanya pandemi Covid-19.

Pengaktifan kembali Panwas tingkat Kecamatan dan Kelurahan/Desa tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bawaslu Nomor 0197/K.Bawaslu/TU.00.01/VI/2020.

SE memerintahkan Bawaslu kabupaten/kota untuk mengaktifkan kembali atau melantik Panwas kecamatan dan kelurahan/desa sebelum 15 Juni 2020.

“Selain itu, kami juga telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait pengaktifan jajaran pengawas se-Kota Semarang untuk memulai bertugas kembali yang terdekat yakni pengawasan pelantikan PPS (Panitia Pemungutan Suara) secara serentak untuk 177 Kelurahan pada 15 Juni 2020,” ujar Ketua Bawaslu Kota Semarang, Muhammad Amin dalam keterangan tertulis, Senin (15/6/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com