Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa di Kampung Susah Cari Sinyal untuk Belajar Online, Ini Siasat Disdikpora Karawang

Kompas.com - 16/06/2020, 07:35 WIB
Farida Farhan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang menyiapkan solusi belajar kelompok bagi siswa yang terkendala sistem dalam jaringan (daring) atau online.

Kepala Disdikpora Kabupaten Karawang Asep Junaedi mengungkapkan, pihaknya menyiapkan materi dan sistem belajar dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring) untuk tahun ajaran 2020/2021.

Asep menyebut bagi siswa yang terkendala dengan metode daring, terutama bagi peserta didik kelas 1,2 dan 3 sekolah dasar (SD) di daerah perkampungan akan diwajibkan dengan sistem belajar kelompok. 

"Kalau diperkampungan banyak murid yang tidak memiliki handphone.  Khusus kelas 1,2 dan 3 sekolah dasar, maka guru wajib membuat kelompok belajar," kata Asep melalui rilis ke Kompas.com, Senin (15/06/2020).

Baca juga: Gadis 15 Tahun Diperkosa Saat Cari Sinyal di Kebun Sawit, Alami Trauma dan Pelaku Sempat Kabur

Misalnya, kata Asep, dalam satu kelompok belajar maksimal 10 siswa. Misalnya, jika dalam satu kelas terdapat 30 siswa maka dibagi menjadi enam kelompok belajar.

"Guru kemudian mendatangi kelompok tersebut," kata dia.

Sementara untuk pelajar SMP, menurutnya rata-rata telah memahami metode belajar daring. Maka para guru bisa memberikan pelajaran melalui grup.

Sementara itu, metode belajar daring disiapkan jika belajar tatap muka tidak bisa dilakukan hingga Januari 2021. Saat ini, materi, modul, dan metodenya tengah dibahas dengan guru mata pelajaran tingkat SMP dan SD.

"Kita siapkan materi selama satu semester sampai Desember baik SD sampai SMP," kata dia.

Baca juga: Perjuangan Siswa SD Naik Turun Bukit Cari Sinyal untuk Belajar Online

Meski begitu, imbuhnya, para siswa bakal diberi kesempatan untuk menyampaikan kesulitan atau kendala selama belajar daring kepada masing-guru secara langsung.

Namun tetap memperhatikan protokol kesehatan dan harus dalam pengawasan orang tua.

"Misalnya diberi waktu 20 menit, dengan pengawasan orang tua," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com