SEMARANG, KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA dan SMK Negeri di Jawa Tengah bakal dibuka melalui online mulai 17 hingga 25 Juni 2020.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengingatkan orangtua siswa tidak memalsukan data saat mendaftarkan anaknya ke sekolah.
Apabila nekat memalsukan data, sekolah tak segan untuk mencoret nama siswa yang telah terdaftar untuk dikeluarkan.
"Agar ketika mengisi data, terutama orang tua menjaga integritas dijaga. Ketika mengisi data sesuai kenyataan, kalau tidak meskipun siswa diterima dan data salah (tak jujur) dicoret lho. Ini saya ingatkan nanti dicoret hati-hati," kata Ganjar usai menerima presentasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng tentang PPDB di kantor Gubernur Jateng, Senin (15/6/2020).
Baca juga: Tiga Daerah di Jateng Zona Merah, Ganjar Kirim Surat
Selain itu, Ganjar juga mengingatkan PPDB 2020-2021 tidak lagi membutuhkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), bagi siswa miskin.
Sebagai gantinya, tahun ini akan menggunakan data milik Kementerian Sosial.
"Termasuk untuk yang miskin dulu pernah gunakan SKTM maka, sekarang pakai data dari Basis Data Terpadu (BDT)," jelas Ganjar.
Selain penggunaan BDT, pada tahun ajar 2020-2021 kriteria siswa tidak mampu juga dilihat dari mereka yang memiliki kartu PKH, pemegang KIP dan Kartu Miskin.
Baca juga: Kebumen Deklarasi New Normal, Ganjar Ingatkan Jangan Terburu-buru
Semuanya, berbasis data yang telah terverifikasi oleh instansi pengampu.