Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terekam CCTV, Ibu Biologis Mayat Bayi Dalam Kantong Plastik Ditangkap

Kompas.com - 13/06/2020, 18:36 WIB
Hadi Maulana,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Aparat kepolisian akhirnya menangkap EK (21), ibu biologis dari mayat bayi yang dimasukan ke dalam kantong plastik yang dibuang di tempat sampah.

Mayat bayi malang itu ditemukan di tempat sampah Perum Citra Indah, di Kelurahan Teluk Tering Kecamatan Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) Jumat (12/6/2020) pagi.

EK diamankan sekitar pukul 13.30 WIB, Sabtu (13/6/2020), setelah aksi pelaku terekam CCTV di perumahan tersebut.

Kapolsek Batam Kota AKP Resti Octane Guchi mengatakan, pegungkapan ini setelah Tim Gabungan Subdit 3 Jatanras Polda Kepri dan Opsnal Reskrim Polresta Barelang serta Opsnal Polsek Batam Kota melakukan pengembangan dari ciri-ciri yang terekam di CCTV.

Baca juga: Mayat Bayi Dalam Kantong Plastik Ditemukan di Tempat Sampah

Berbekal ciri-ciri tersebut, tim akhirnya mengamankan EK, yang kesehariannya sebagai pembantu rumah tangga di Perum Citra Indah.

“Dari hasil intrograsi, EK mengaku kalau dirinyalah yang merupakan ibu kandung dari mayat laki-laki yang ditemukan tempat sampah tersebut,” kata Guchi, Sabtu (13/6/2020).

Belum diketahui apa motif dari kasus ini. Kasus ini kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Barelang.

Pelaku beserta barang bukti satu buah handuk warna ungu dan satu buah gunting dibawa ke Polresta Barelang, guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku terancam Pasal 80 Ayat (3), (4) UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” kata Guchi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com