Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama 10 Tahun, 700 Gajah Mati karena Diburu, Diracun dan Disetrum

Kompas.com - 13/06/2020, 08:34 WIB
Firmansyah,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Terhitung selama 10 tahun terakhir, ada sekitar 700 ekor gajah yang mati karena diburu. Anggota Forum Konservasi Gajah Indonesia Dony Gunaryadi menjelaskan hingga saat ini sedikitnya ada 1.700 gajah Sumatera yang tersisa dan hidup di hutan Sumatera.

Donny menyebutkan di tahun 1985 terdapat 44 daerah kantong habitat gajah di pulau Sumatera, namun tahun 2007 menyusut menjadi 25 kantong. Dari 25 kantong itu tersisa 12 kantong saja yang memiliki populasi di atas 50 ekor.

Saat ini hanya beberapa daerah habitat gajah tersisa, seperti di Taman Nasional Leuser dan Ulu Masen, Aceh, Taman Nasional Bukit Tiga Puluh dan Tesso Nilo, Jambi, Padang Sugihan, Sumatera Selatan, Bengkulu, Way Kambas dan Bukit Barisan Selatan, Lampung.

Baca juga: Beri Makan Gajah yang Stres, Pria Ini Diangkat dengan Belalai lalu Diinjak

Hal ini terungkap dalam diskusi daring bertema "UU Minerba dan Masa Depan Gajah Sumatera" yang digagas Yayasan Kanopi Hijau Indonesia yang berbasis di Bengkulu dengan menghadirkan empat pembicara, Jumat (12/6/2020).

"Kematian gajah itu terjadi akibat diburu, diracun, dan diambil gadingnya," jelas Dony Gunaryadi.

Dony Gunaryadi menilai ada empat faktor yang menjadi penyebab utama hilangnya populasi gajah Sumatera, mulai dari Aceh hingga Lampung, yaitu perburuan, konflik manusia dan gajah, ancaman jerat listrik, dan racun.

Baca juga: Seekor Gajah Sumatera Mati Dibunuh di Riau, Belalainya Dipotong

Rencana tindak mendesak yang dilakukan dalam upaya penyelamatan gajah Sumatera, antara lain perlindungan gajah di alam dan penguatan kapasitas aparat penegakan hukum dalam memerangi tindak kejahatan terhadap satwa liar, khususnya gajah.

Selain itu, penanggulangan dan adaptasi konflik manusia dan gajah secara efektif melalui optimalisasi pengelolaan barrier, mendorong praktik hidup berdampingan (koeksistensi) antara manusia dengan gajah, menghilangkan potensi ancaman langsung pada lokasi-lokasi prioritas, penyelamatan gajah dari populasi alami kritis, dan pemindahan ke habitat yang aman dan layak.

UU Minerba Ancam Populasi Gajah

Sementara itu Dosen Kehutanan Universitas Bengkulu Gunggung Senoaji, Bengkulu merupakan salah satu wilayah yang memiliki kantong habitat gajah, tepatnya di Taman Wisata Alam (TWA) Seblat di Kabupaten Bengkulu Utara yang ditargetkan menjadi Kawasan Ekosistem Esensial (KEE).

Gunggung menjelaskan bentang alam di Taman Wisata Alam (TWA) Seblat di Kabupaten Bengkulu Utara yang ditargetkan menjadi Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) koridor gajah akan semakin terancam keberlangsungannya dengan UU Minerba tersebut.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com