Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Buntuti Tetangga Saat Keluar Rumah hingga Perkosa Korban

Kompas.com - 12/06/2020, 20:01 WIB
Hamzah Arfah,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Pria berinisial D (43) warga Desa Ngimbang, Kecamatan Ngimbang, Lamongan, Jawa Timur, dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat atas dugaan pencabulan terhadap S (35), yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.

Kejadian tindak pemerkosaan itu dilakukan oleh D terhadap S di persil Perhutani yang masuk dalam kawasan desa setempat, pada 1 Juni 2020 kemarin.

Kasus ini sedang ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan.

"Benar, (antara pelaku dengan korban) masih bertetangga," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Lamongan Ipda Tulus Harianto, saat dikonfirmasi, Jumat (12/6/2020).

Baca juga: Video TikTok-nya dengan Perempuan Viral, Pejabat Pemkab Bondowoso: Saya Tidak Berbuat Mesum

Kejadian tersebut bermula saat S menuju persil miliknya di persil Perhutani yang masuk dalam wilayah Desa Ngimbang, guna memetik pucuk dahan jagung yang sudah mengering, pada tanggal 1 Juni 2020 pagi.

Saat itu, pelaku yang mengetahui korban keluar rumah langsung membuntuti korban.

Dengan serangkaian usaha akhirnya D berhasil memperdaya S, bahkan pelaku sempat mengancam korban yang kebetulan membawa sebuah sabit untuk keperluan memetik pucuk dahan jagung, bila korban berani berteriak dan sampai diketahui oleh orang lain.

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya kepada perangkat desa setempat keesokan harinya yang diteruskan ke jajaran Polsek Ngimbang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com