Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianiaya Ibunya yang Terbakar Cemburu, Bayi Ini Harus Jalani Perawatan di Rumah Sakit

Kompas.com - 12/06/2020, 19:49 WIB
Zakarias Demon Daton,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com – Bayi yang disiksa ibu kandungnya masih menjalani rawat inap di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda, Kalimantan Timur.

Humas RSUD AWS dr Arysia Andhina mengatakan, hasil pemeriksaan tim medis kondisi bayi tidak terdapat luka fisik, tapi kekurangan gizi.

“Saat ini kondisi bayi terlihat pucat, lemah dan warna kulit kekuningan,” ungkap dr Arysia saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/6/2020).

Baca juga: Cemburu dengan Sang Pacar, Ibu Ini Siksa Bayinya yang Masih Berusia 8 Hari

Karena kondisi itu, bayi tersebut kini masih menjalani rawat inap dan diberi cairan infus dan dilakukan fototerapi 1x24 jam selama dua hari.

Diketahui, bayi tersebut disiksa ibu kandung pada, Rabu (10/6/ 2020) dan dilarikan ke ruang IGD RSUD AWS sekitar 15.25 Wita.

Tim medis sempat melakukan pemeriksaan fisik, lalu oleh dokter jaga IGD dilanjutkan dengan pemeriksaan penunjang laboratorium.

“Setelah hasil pemeriksaan dan konsultasi dengan tim medis diberi advice untuk rawat inap,” terang dr Arysia.

“Saat ini bayi masih dalam perawatan medis di ruang perawatan dan alhamdulillah hari ini kondisi pasien berangsur-angsur menunjukkan perbaikan. Mohon doa dari semua masyarakat,” sambung dr Andina.

Baca juga: Bayi Usia 28 Hari Positif Covid-19 di Pamekasan, Diduga Tertular Saat Digendong Tetangga

Diberitakan sebelumnya, penyiksaan tersebut terungkap setelah beredar dua potongan video berdurasi 24 detik dan 11 detik.

Video itu kemudian ditelusuri petugas dari Polsek Samarinda Kota dan menemukan pelaku penyiksaan berinisial EF (24) yang adalah ibu kandung dari bayi tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com