JAYAPURA, KOMPAS.com - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Papua kembali menangkap seorang tahanan positif virus corona baru atau Covid-19 yang kabur dari Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura pada Rabu (10/6/2020).
Tahanan Polresta Jayapura ditangkap di rumah keluarganya di Daerah Kertosari, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura, pada Kamis (11/6/2020) sekitar pukul 21.00 WIT.
"Tepatnya di rumah keluarga, personel gabungan berhasil mengamankan satu orang tahanan Covid-19 bernama Erol Menanti yang sempat kabur dari RS Bhayangkara," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal lewat keterangan tertulis (Jumat (12/6/2020).
Kamal mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari warga yang melihat Erol.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Kota Jayapura, 53,88 Persen Berasal dari Kelurahan Hamadi
Polisi langsung mendatangi lokasi dan menangkap tahanan positif Covid-19 itu.
"Selanjutnya tim gabungan membawa tahanan tersebut ke RS. Bhayangkara untuk mendapat perawatan lebih lanjut," kata Kamal.
Sejauh ini, polisi telah menangkap tiga dari empat tahanan positif Covid-19 yang kabur dari RS Bhayangkara.
Polisi telah menangkap Malvin Numberi dan Israel Welem Torati kemarin.
Tersisa satu tahanan positif Covid-19 yang masih kabur, yakni Maxi I Windey.