Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI P Solo Tolak Pengunduran Diri Purnomo Sebagai Balon Wali Kota, Ini Kata Gibran

Kompas.com - 11/06/2020, 15:14 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Bakal calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menilai penolakan permohonan pengunduran diri Achmad Purnomo dari bakal calon wali kota adalah ranahnya Ketua DPC PDI-P Solo, FX Hadi Rudyatmo.

"Soal surat pengunduran Pak Pur dan penolakan DPC PDI-P Solo adalah wilayahnya Pak Rudy selaku Ketua DPC PDI-P Solo," kata Gibran kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Kamis (11/6/2020).

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, siapapun pesaingnya di Pilkada Solo 2020 dia anggap sebagai teman dan saudara.

"Apalagi Pak Pur sudah saya anggap seperti bapak saya sendiri, saya sangat hormat sama beliau," ungkap suami Selvi Ananda.

Baca juga: Siapa Pun yang Direkomendasikan PDI-P, Itulah Pemenangnya, Purnomo atau Gibran

Terkait rekomendasi, Gibran mengatakan masih menunggu keputusan dari Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri.

Sambil menunggu rekomendasi, dirinya mengaku fokus untuk penanganan Covid-19. Bahkan, dirinya meminta relawan pemenangan menjadi relawan kemanusiaan Covid-19.

"Saya sendiri dan kawan-kawan masih fokus untuk kegiatan kemanusiaan. Saya dan tim ingin meringankan beban masyarakat yang terkena dampak Covid-19," ungkap Gibran.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPC PDI-P Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan dari hasil rapat konsolidasi dan koordinasi semua pengurus anak cabang hingga ranting sepakat menolak surat permohonan pengunduran diri Achmad Purnomo dari bakal calon wali kota Solo pada Pilkada Serentak 2020.

"Semuanya (PAC dan ranting) menolak pengunduran diri Pak Purnomo karena belum ada keputusan dari DPP. Sehingga proses pencalonan tetap berjalan tinggal menunggu yang diputuskan DPP partai," kata Rudy di Solo, Jawa Tengah, Minggu (7/6/2020).

Baca juga: Rudy: Pencalonan Purnomo Sebagai Balon Wali Kota Solo Tetap Berjalan

Rudy menjelaskan, Purnomo dan Teguh Prakoso tidak mencalonkan tetapi dicalonkan oleh DPC PDI-P dari hasil rekomendasi PAC dan anak ranting.

"Sehingga ini tadi surat pernyataan, absensi sudah saya serahkan kepada beliau. Bahwa pengunduran beliau (Achmad Purnomo) tetap ditolak oleh yang mencalonkan (PAC, anak ranting, dan DPC). Pak Pur tetap taat dan patuh terhadap apa yang diputuskan DPC sambil menunggu DPP," terang Rudy yang juga menjabat Wali Kota Solo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com