BADUNG, KOMPAS.com - Polisi membubarkan balap liar yang melibatkan puluhan pemuda di Jalan Raya Anggungan, Mengwi, Badung, pada Kamis (11/6/2020) dini hari.
Dalam pembubaran tersebut, turut diamankan 26 unit sepeda motor.
Baca juga: Cerita Bupati Hendak Tolong Korban Tabrakan Balap Liar, Bawa Ambulans tapi Ditinggal Kabur
"Penindakan kami tilang mereka. Kemudian ditegur dan diberi imbauan," kata Kasusbag Humas Polres Badung Iptu Oka Bawa, saat dihubungi, Kamis (11/6/2020).
Ia mengatakan, pembubaran dilakukan setelah adanya laporan masyarakat.
Masyarakat sekitar merasa terganggu karena sering terjadi trek-trekan di jalan tersebut.
Kemudian, pada Kamis (11/6/2020) sekira pukul 00.30 Wita, tim gabungan menuju lokasi kejadian.
Baca juga: Ini Pengakuan Anggota DPRD Madiun yang Terciduk Polisi Saat Razia Balap Liar
Ternyata memang benar, di lokasi tersebut puluhan pemuda sedang trek-trekan.
Petugas lalu menangkap mereka dan motor diamankan di Polsek Mengwi, Badung.
Penindakan yang dilakukan berupa tilang dan teguran kepada para pemuda ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.