KOMPAS.com- Ratusan pengemudi (driver) ojek online (ojol) menggeruduk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soetomo Surabaya, Minggu (7/6/2020) malam.
Mereka datang menjemput paksa jenazah rekannya sesama pengemudi ojek online berinisial DAW (39).
Pihak rumah sakit saat itu telah menetapkan DAW sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) berdasarkan hasil serangkaian pemeriksaan medis.
Namun, keluarga dan rekan-rekan DAW menolak penetapan PDP dan nekat memakamkan jenazah tanpa prosedur Covid-19.
Belakangan diumumkan, DAW dinyatakan positif Covid-19 setelah hasil tes swab-nya keluar.
Baca juga: Pengemudi Ojol yang Dimakamkan Ratusan Rekan dengan Prosedur Normal Ternyata Positif Covid-19
Penjambretan itu terjadi saat DAW mengantar pesanan makanan salah satu pelanggan di Perempatan Darmo Harapan.
"Saat itu Mbak DAW mengantarkan makanan pelanggannya, dia lalu dikiting (diikuti) orang. Kemudian di Perempatan Darmo Harapan (Sukomanunggal) disamperin itu lalu jatuh dan luka-luka," tutur Suroso.
Baca juga: Detik-detik Kapolda Jatim Usir Kapolsek yang Tidur Saat Rapat Covid-19: Keluar, Jangan Main-main!