Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jabar: SIM Habis Bulan Maret-Mei Bisa Diperpanjang Sampai 31 Juli

Kompas.com - 10/06/2020, 16:03 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS com - Polda Jabar memberikan perpanjangan dispensasi penerbitan Surat ijin Mengemudi (SIM) bagi pengendara yang SIM-nya habis di bulan Maret dan Mei.

Perpanjangan 1 bulan diberikan bagi mereka yang ingin memperpanjang SIM-nya.

Hal tersebut dilakukan berdasarkan analisa dan evaluasi jumlah pendataan SIM bulan Maret sampai Mei 2015 serta perkembangan situasi adanya peningkatan tajam jumlah antrean peserta SIM di beberapa Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas).

Baca juga: Dispensasi Perpanjangan SIM Diperpanjang hingga 31 Agustus 2020

Dir Lantas Polda Jabar Kombes Pol Eddy Djunaedy menyatakan bahwa Polda Jabar memberikan perpanjangan dispensasi selama 1 (satu) bulan yaitu dari 1 Juli 2020 sampai dengan 31 Juli 2020.

Hal ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri yang ditanda tangani Kakorlantas Polri Irjen Pol. Istiono, tanggal 9 Juni 2020.

“Untuk Polda Jabar masa berlaku SIM yang habis tanggal 17 Maret s.d. 29 Mei 2020 dapat diperpanjang 2 Juni 2020 s.d. 31 Juli 2020,” kata Eddy dalam keterangannya, Rabu (10/6/2020).

Baca juga: Ini 12 Lokasi Perpanjangan SIM di Jadetabek

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan bahwa kebijakan perpanjang dispensasi SIM ini tidak diberikan kepada semua Polda.

"ada Polda yang tidak diberikan dan ada pula Polda yang diberikan perpanjangan dispensasi penerbitan SIM," ujar Erlangga.

Dalam hal ini Polda Jabar diberikan kebijakan perpanjangan tersebut. Akan tetapi, pelaksanaan Perpanjangan SIM ini tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com