Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Kakek 70 Tahun Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak Laki-laki di Jambi

Kompas.com - 10/06/2020, 13:48 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap IS (70), kakek yang diduga melakukan pelecehan terhadap beberapa anak laki-laki di Jambi.

Pelaku ditangkap setelah, adanya laporan dari EH (39), orangtua korban yang merupakan ketua RT di Desa Penyengat Olak, ke polisi.

Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto mengatakan, terduga pelaku pelecehan seksual merupakan kakek berusia 70 tahun berinisial IS, warga Kecamatan Jaluko. Dia penjual martabak.

Baca juga: Anaknya Jadi Korban Pelecehan Kakek 70 Tahun, Ketua RT Lapor Polisi

Pelaku diduga melakukan aksinya terhadap anak di bawah umur sejak 27 Mei 2020, di Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jaluko Kabupaten Muarojambi.

"Sementara pelaku kita amankan untuk minta keterangan lebih lanjut dan pengembangan kasus," katanya dikutip dari TribunJambi.com.

Kata Ardiyanto, korban dugaan pelecehan seksual merupakan anak laki-laki remaja tanggung usia diperkirakan sekitar 12-15 tahun.

Baca juga: Ayah di Lampung Perkosa Anak Kandung Selama 13 Tahun, Terungkap Setelah Korban Menikah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com