Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taat dan Patuhi Maklumat Kapolri, 15 Warga Cianjur Dapat Penghargaan

Kompas.com - 10/06/2020, 09:35 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com - Sebanyak 15 orang dari berbagai kalangan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menerima piagam penghargaan dari Polres Cianjur.

Penghargaan diberikan atas kepatuhan dan ketaatan mereka terhadap Maklumat Kapolri terkait kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, belasan orang tersebut merupakan perwakilan dari kalangan tokoh masyarakat, tokoh agama dan pengusaha.

Baca juga: Seorang Wartawan dan Anaknya Hilang Terbawa Arus Sungai

"Mereka pantas mendapatkan penghargaan karena konsisten dalam menerapkan SOP penanganan dan protokol kesehatan Covid-19  di wilayah hukum Polres Cianjur," kata Juang di halaman Mapolres Cianjur, Selasa (9/6/2020).

Penghargaan untuk kalangan pengusaha, pabrik, rumah makan, restoran, sektor jasa serta lainnya dinilai dari aspek kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

Sedangkan untuk tokoh agama, dinilai aktif memberikan sosialisasi Maklumat Kapolri dan SOP penanganan Covid-19.

"Untuk kategori tokoh masyarakat, yang selama ini kita nilai aktif dalam giat baksos dampak Covid -19," ujar Juang.

Baca juga: Kisah Perawat Covid-19, Membayangkan Pulang dalam Kondisi Tak Bernyawa

Juang menambahkan, jajarannya mengapresiasi kiprah yang telah dilakukan para penerima penghargaan tersebut.

Juang berharap mereka menjadi contoh dan dapat ditiru semua pihak.

"Untuk menghilangkan Covid-19, perlu adanya dukungan dan sinergitas dari semua komponen masyarakat. Apalagi sekarang pemerintah sedang memberlakukan new normal, tentu kita harus lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan," kata Juang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com