Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Lengkapi Alat Bukti Kasus Dugaan Korupsi Bansos untuk Lansia

Kompas.com - 09/06/2020, 18:38 WIB
Hendra Cipta,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kapolres Mempawah AKBP Tulus Sinaga menjelaskan, kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 untuk puluhan lansia di Kalimantan Barat masuk tahap melengkapi alat bukti.

“Kita masih menunggu hasil perhitungan jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan korupsi tersebut,” kata Tulus, Selasa (9/6/2020).

Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Bansos Corona di Mempawah, Polisi Periksa 28 Saksi

Selain itu, penyidik masih mengambil keterangan saksi ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalbar, guna memperkuaat dugaan adanya tindak pidana korupsi.

“Pemeriksaan saksi ahli dari BPKP Kalbar sedang dijadwalkan,” ucap Tulus.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah memeriksa 28 saksi terkait dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk puluhan lansia terdampak pandemi Covid-19.

Wakapolres Mempawah Kompol Jovan Reagan Sumual mengatakan, sebanyak 28 orang itu terdiri dari 8 orang pengurus Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS–LU) Bustanul Ulum yang menyalurkan bantuan dan 20 warga penerima bantuan.

Baca juga: Bansos Covid-19 untuk Lansia di Mempawah Diduga Dikorupsi

Pemeriksaan itu bertujuan untuk mengklarifikasi segala hal yang berkaitan dengan bantuan tersebut.

"Sampai hari ini, ada 8 saksi yang diperiksa dan puluhan warga penerima yang dimintai keterangan," kata Jovan kepada Kompas.com, Rabu (20/5/2020).

Jovan menyebut, perhitungan sementara, total dana bansos untuk lansia yang diduga dikorupsi sebesar Rp 36,7 juta.

Dia menegaskan, apapun bentuk bantuan sosial yang diberikan pemerintah harus disalurkan sesuai mekanisme dan peruntukannya.

"Jadi, tidak ada alasan untuk mengurangi hak si penerima, apalagi ini untuk lansia terdampak Covid-19," tegas Jovan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com