Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KAI Perpanjang Pembatalan KA Reguler, Termasuk Kereta Jakarta-Bandung

Kompas.com - 09/06/2020, 08:25 WIB
Reni Susanti,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


BANDUNG, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia resmi memperpanjang pembatalan seluruh perjalanan kereta api reguler.

Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung Noxy Citrea mengatakan, pembatalan KA reguler jarak jauh dan menengah diperpanjang sampai 30 Juni 2020.

“Baik menuju arah barat seperti Jakarta, Cirebon, Semarang, ataupun ke arah timur seperti Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, Purwokerto, Kroya, Kutoarjo, Yogyakarta, Solo Balapan, dan Surabaya,” ujar Noxy saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/6/2020).

Baca juga: Penumpang Pesawat yang Mendarat di Bandara Ini Wajib Tes Swab Gratis

Salah satu rute yang juga belum beroperasi adalah kereta api reguler rute Jakarta - Bandung dan Bandung - Jakarta.

Noxy menjelaskan, pembatalan sementara seluruh perjalanan KA reguler jarak jauh ini dilakukan sebagai upaya pencegahan virus corona atau Covid-19.

“Pembatalan perjalanan ini akan terus dievaluasi oleh pihak PT KAI dan mengikuti perkembangan di lapangan,” kata Noxy.

Perpanjang KLB

Sementara itu, KAI memperpanjang operasi Kereta Api Luar Biasa (KLB) hingga 11 Juni 2020.

Untuk KLB ini, masyarakat umum diperbolehkan menggunakan KLB tersebut mulai 8 Juni 2020.

“Mulai 8 -11 Juni, layanan KLB dapat digunakan masyarakat dengan melengkapi syarat-syarat tertentu,” tutur VP Public Relation KAI Joni Martinus.

Baca juga: Pemkab Karawang Gelar Tes Swab Massal

Untuk membeli tiket KLB, calon penumpang harus menunjukkan hasil tes PCR atau rapid test negatif atau non-reaktif Covid-19 yang masih berlaku.

Khusus bagi calon penumpang yang akan menggunakan KLB dari dan menuju DKI Jakarta, diharuskan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta

Penjualan tiket hanya dilakukan di stasiun keberangkatan mulai H-2 keberangkatan dan tidak dapat diwakilkan.

Saat keberangkatan, penumpang tetap harus bermasker, dalam kondisi sehat (tidak flu, demam, ataupun batuk), dan suhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

“Jika tidak memenuhi persyaratan tersebut, penumpang dilarang menggunakan KLB,” ucap dia.

Saat ini, KAI mengoperasikan 6 perjalanan KLB untuk 3 rute yaitu Gambir-Surabaya Pasarturi Lintas Selatan pp.

Gambir-Surabaya Pasarturi Lintas Utara pp, dan Bandung-Surabaya Pasar Turi pp.

Perjalanan KLB dari arah Surabaya hanya akan beroperasi setiap tanggal ganjil dan KLB dari arah Jakarta dan Bandung akan beroperasi setiap tanggal genap.

Untuk pencegahan penyebaran Covid-19, KAI membatasi kapasitas angkut dengan hanya menjual 50 persen tempat duduk, menerapkan physical distancing dan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com