KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Jawa Timur mengganti persyaratan surat keterangan sehat pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMK negeri dengan surat keterangan orangtua bermaterai.
Formulir surat keterangan ini bisa diambil di laman PPDBJatim.net.
Setelah ditandatangani orangtua, siswa tidak perlu menyerahkan berkas asli ke sekolah.
Siswa hanya tinggal mengunggahnya di laman pendaftaran.
"Nanti verifikasinya setelah masuk sekolah. Kalau memang nanti ditemukan yang tidak sesuai, misal buta warna maka sekolah bisa mengambil kebijakan memindahkan siswa ke jurusan yang tidak mensyaratkan buta warna," ucap Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi di Surabaya dikutip dari Antara, Kamis (4/6/2020).
Baca juga: PPDB Jatim, Surat Keterangan Sehat Diganti dengan Keterangan dari Orangtua
Jadi, siswa tak perlu ke rumah sakit untuk membuat surat keterangan sehat.
Kebijakan itu diambil untuk menyesuaikan dengan situasi saat ini yang tengah menghadapi pandemi Covid-19.
Baca juga: Meski PPDB Jatim Bisa Diakses Online, Ratusan Orangtua Murid Tetap Serbu Sekolah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.