Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Era New Normal, Kota Padang Berlakukan Razia Masker di Pasar Tiap 2 Jam

Kompas.com - 08/06/2020, 19:20 WIB
Rahmadhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Memasuki era new normal atau era normal baru Dinas Perdagangan Kota Padang sudah menyiapkan langkah-langkah dan aturan untuk pasar yang berada di Padang.

Salah satunya adalah akan dilakukan razia masker dalam waktu sekali dua jam.

“Yang akan melakukan razia adalah petugas PAM Pasar. Nanti petugas akan razia dua jam sekali untuk memastikan pengunjung pasar dan pedagang menggunakan masker. Jika ada yang tidak menggunakan masker akan disuruh keluar pasar hingga mereka kembali menggunakan masker,” ujar Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Andre Algamar kepada sejumlah wartawan, Senin (08/06/2020).

Baca juga: Antisipasi Membesarnya Klaster Pasar Raya Padang, Toko Diberi Stiker Sudah di-Swab

Orang yang akan masuk pasar juga akan dibatasi melalui pintu masuk pasar. Pengunjung pasar dibatasi jika sudah melampaui kapasitas maka para pengunjung tidak boleh masuk dulu.

“Jika pengunjung sudah mencapai 40 persen dari jumlah kunjungan maka akan dilakukan penyetopan orang berkunjung untuk sementara di pintu masuk oleh petugas PAM,” paparnya.

Untuk para pedagang kata Andre, akan dilakukan jarak antar pedagang dengan jarak minimal dua meter antar pedagangnya.

“Konsep ini meniru pasar yang ada di Salatiga. Kami sudah menyiapkan batas jarak antar pedagang. Ketua Pasar sendiri sudah setuju dengan aturan jarak antara pedagang tersebut,” ungkapnya.

Baca juga: Klaster Pasar Raya Padang Membesar, 222 Orang Positif Covid-19

Selain mewajibkan pakai masker, pada pedagang dan pengunjung juga akan dicek suhu tubuhnya.

Jika sudah tubuhnya melewati batas ketentuan akan disuruh pulang dan petugas dari Dinas Perdagangan akan mencatat biodata orang tersebut.

“Nanti di setiap pos cek poin yang ada di pasar akan dilakukan pengukuran suhu tubuh. Jika suhu tubuhnya mencapai 37,3 derajat, maka orang tersebut akan dilarang untuk memasuki area pasar. Selain melakukan pengecekan tubuh, juga diwajibkan untuk mencuci tangan. Kami sudah menyediakan westafel untuk mencuci tangan,” paparnya.

Lebih jauh Andre menjelaskan bahwa Dinas Perdagangan berkerja sama dengan Dinas Kesehtan melakukan tes swab kepada para pedagang.

Bagi pedagang yang sudah menjalani tes swab dan hasilnya negatif akan diberi stiker bahwa pemiliki toko tersebut telah melakukan swab.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com