Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Saudara Kandung di OKU Selatan Bunuh Adiknya, Jenazah Dikubur di Belakang Rumah

Kompas.com - 06/06/2020, 20:34 WIB
Aji YK Putra,
Dony Aprian

Tim Redaksi

OKU, KOMPAS.com - Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menangkap T (33) dan I (26), dua saudara kandung warga Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Sindang Danau, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan.

Keduanya ditangkap setelah membunuh Ilsan (31) yang merupakan adiknya sendiri.

Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Kurniawi mengatakan, kejadian bermula saat korban IL yang mengalami gangguan jiwa mendadak kumat dan mendorong ibu mereka sampai terjatuh.

Setelah itu, ibu korban memanggil T dan I untuk meminta tolong.

Baca juga: Terungkap, Motif Pembunuhan PSK Online di Hotel di Sleman

Kedua pelaku ini pun lantas datang untuk membawa adiknya tersebut ke rumah sakit.

"Mereka maksudnya mau menolong korban. Namun, korban justru mencekik adiknya IL, melihat itu T memukul kepala korban dengan batang kopi," kata Kurniawi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (6/6/2020).

Dijelaskan Kasat, setelah I berhasil lepas dari cekikan, ia lalu mengambil pisau dari tangan sang kakaknya hingga korban tewas di tempat.

"Karena ketakutan, korban dimasukkan karung dan jenazahnya dikuburkan di belakang rumah," ujarnya.

Baca juga: Fakta yang Terungkap dalam Kasus Pembunuhan oleh Aulia Kesuma, Terlampau Sadis hingga Dituntut Mati

Aksi keduanya tersebut ternyata diketahui warga setempat hingga dilaporkan kepada Kepala Desa dan diteruskan ke pihak kepolisian.

Atas kejadian tersebut, kedua pelaku dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

"Korban banyak mengalami luka tusuk di tubuhnya, ia juga sempat dipukul menggunakan kayu kopi oleh kedua pelaku yang tak lain adalah saudara kandung korban," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com