Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasangan Diduga ASN Pingsan di Dalam Mobil, Kondisi Mulut Berbusa

Kompas.com - 05/06/2020, 17:25 WIB
Dewantoro,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Sebuah video pendek berdurasi 18 detik diunggah di akun Istagram @sorotmedan pada Jumat (5/6/2020) siang tadi.

Video tersebut memperlihatkan seorang pria dengan baju coklat duduk di dalam sebuah mobil berwarna hitam.

Pria tersebut tampak dalam kondisi tidak sadar.

Baca juga: Wali Kota: Medan Belum pada Kondisi Siap untuk New Normal

Lehernya miring ke kanan. Kemudian mulutnya tampak mengeluarkan busa.

Sementara itu, di sebelahnya tampak seorang perempuan dengan pakaian tersingkap.

Perempuan itu juga dalam kondisi pingsan.

Dalam keterangan di akun tersebut dijelaskan bahwa keduanya adalah aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Masing-masing berinisial Z (37) dan H (39).

Baca juga: Hampir Kolaps karena Covid-19, NIION Selamat berkat Masker Artistik

Ketika dikonfirmasi, Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto membenarkan informasi dalam video tersebut.

Menurut dia, pasangan tersebut ditemukan dalam kondisi pingsan di dalam mobil pribadi di Jalan Pabrik Benang, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Kamis (4/6/2020), sekitar pukul 23.00 WIB.

Z merupakan warga Kecamatan Air Joman, Asahan. Sedangkan HA merupakan warga Kecamatan Tanjung Tiram, Batubara.

“Mobil tersebut dalam keadaan terkunci dari dalam. Kemudian petugas memecahkan kaca samping untuk membuka pintu,” kata Nugroho melalui pesan singkat, Jumat (5/6/2020).

Kedua korban mengeluarkan busa dari mulut. Namun, polisi tidak menemukan obat-obatan ataupun sejenis narkotika.

“Belum diketahui penyebab kedua korban tidak sadarkan diri, menunggu hasil pemeriksaan medis,” kata dia.

Kedua korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum HAM Simatupang Kisaran.

Sementara itu, mengenai dugaan identitas keduanya sebagai ASN, Nugroho belum bisa memastikan.

Menurut dia, saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com