Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTPN V Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah Akibat Pencurian Sawit

Kompas.com - 05/06/2020, 13:27 WIB
Idon Tanjung,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Pencurian tandan buah sawit di PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V) Sei Rokan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, sudah sering terjadi.

Bahkan, salah satu pelaku pencurian bisa ditangkap beberapa hari yang lalu.

Pelaku seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial RMS (31) kepergok saat mencuri tandan buah sawit perusahaan plat merah tersebut.

Akibat maraknya aksi pencurian tandan buah sawit ini, perusahaan mengalami kerugian yang cukup besar per tahunnya.

Baca juga: Ibu 3 Anak Curi Sawit untuk Beli Beras Minta Maaf, Dirut PTPN V Malah Tawari Pekerjaan

Hal ini diakui langsung oleh Direktur Utama PTPN V Jatmiko K Santosa.

"Kalau nilai kerugian per tahunnya, kita punya data, itu mencapai ratusan juta lebih," akui Jatmiko saat diwawancarai Kompas.com usai mengunjungi rumah RMS, ibu tiga anak yang mencuri tandan buah sawit di Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rohul, Kamis (4/6/2020) malam.

Jatmiko menjelaskan, aksi pencurian tandan buah sawit merupakan gangguan keamanan yang sering diterima oleh perusahaan dan bukan sekali ini saja terjadi.

"PTPN V sebagai pengelola aset negara berkewajiban untuk melindungi segala bentuk gangguan dan pencurian terhadap aset negara serta mendukung proses penegakan hukum terhadap pelaku pencurian," terang Jatmiko.

Meski begitu, pihak perusahaan juga sudah berupaya mengantisipasi pencurian dengan meningkatkan patroli di kawasan perkebunan, serta memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak corona.

"Kita sebenarnya paham dengan kondisi ekonomi saat ini sulit akibat Covid-19, makanya kemarin kami menyalurkan bantuan 8.000 paket sembako kepada warga di sekitar perusahaan. Itu karena kita paham kondisi ekonomi sulit seperti membuat orang menjadi terdorong melakukan aksi kriminalitas," ucap Jatmiko.

Dia mengaku menyayangkan aksi pencurian tandan buah sawit masih saja terjadi.

Sehingga, untuk meminimalisir aksi pencurian tersebut, pihak perusahaan akan berkoordinasi dengan kepolisian, baik untuk menangkap pelaku maupun penadah buah sawit curian tersebut.

"Kita sudah koordinasi dengan kepolisian. Kita berharap ke depannya tidak ada lagi pencurian tandan buah sawit ini," pungkas Jatmiko.

Pencurian sawit

Sebagaimana diketahui, seorang IRT berinisial RMS (31) harus berurusan dengan pihak kepolisian, karena mencuri tandan buah sawit milik PTPN V Sei Rokan di Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.

Paur Humas Polres Rohul Ipda Ferry Fadly mengatakan, pelaku tertangkap tangan mencuri buah sawit oleh sekuriti perusahaan pada Sabtu (30/5/2020) lalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com