Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadis Kesehatan: Tak Perlu Takut Dikarantina, Itu Bukan Penyiksaan

Kompas.com - 04/06/2020, 11:08 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Meykal Pontoh mengungkapkan, proses karantina bagi warga yang diduga terpapar corona maupun bagi para pelaku perjalanan yang datang dari zona merah adalah hal yang biasa.

Pontoh mengatakan, warga tidak perlu beranggapan bahwa karantina itu seperti penyiksaan.

Sebab, prosedur karantina bagi setiap warga merupakan bagian dari protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Pernyataan itu disampaikan Pontoh menanggapi kasus pasien dalam pengawasan (PDP) yang memilih kabur dari rumah sakit, hingga berujung pengusiran para tenaga medis saat akan menjemput pasien tersebut di kampung halamannya di Maluku Tengah.

Baca juga: Pesawat TNI AU Dikerahkan Cari 10 Penumpang Speedboat yang Hilang di Maluku Tenggara

“Jadi, jangan sampai ada yang beranggapan karantina itu seperti penyiksaan, tidak boleh,” kata Pontoh, kepada Kompas.com, Kamis (4/6/2020).

Dia menuturkan, pasien berinisial AT yang kabur dari RSUD Masohi, Maluku Tengah saat itu telah menjalani rapid test dan hasilnya reaktif.

Tim medis mengambil langkah untuk melakukan karantina kepada yang bersangkutan dan rencana pengambilan swab.

“Nah, dia (AT) kan belum swab saat itu, jadi petugas menjemputnya untuk mengamankan, mestinya dia dan warga kooperatif karena mengamankan itu bukan untuk mau disiksa, tapi untuk pencegahan,” ungkap dia.

Terkait aksi pengusiran warga terhdap petugas medis berpakian APD lengkap yang saat itu datang untuk menjemput AT, Pontoh mengaku sangat menyesalkan kejadian tersebut.

Dia menuturkan, penolakan warga itu mengindikasikan bahwa masyarakat belum sadar tentang tugas tenaga medis di tengah pandemi corona dan betapa bahayanya virus tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com