Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Napi di Lapas Cibinong Bogor Bebas lewat Asimilasi Covid-19

Kompas.com - 04/06/2020, 06:19 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Sebanyak 34 orang narapidana telah dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (3/6/2020) sekitar pukul. 15.30 WIB.

Pembebasan ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-19.PK.01.04.04 tahun 2020.

"Telah selesai dilaksanakan pembebasan asimilasi rumah sebanyak 34 (tiga puluh empat) orang narapidana," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris melalui keterangan tertulisnya kepada Kompas.com.

Baca juga: Belajar dari YouTube, Napi Lapas Cibinong Bikin Ribuan APD untuk Disumbangkan

Puluhan narapidana tersebut dibebaskan melalui program asimilasi rumah sebagai salah satu upaya untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah lapas dan rumah tahanan di Bogor.

"Pelaksanaan asimilasi ini diawasi oleh pihak Bapas Kelas II Bogor," ujar dia.

Selain itu, kata dia, pertimbangan dalam membebaskan para tahanan itu lantaran tingginya tingkat hunian atau over kapasitas sehingga rentan terhadap penyebaran virus Covid-19.

"Mengingat lapas, rutan dan LPKA merupakan tempat yang rentan terpapar Covid-19 dikarenakan jumlah isi penghuni yang overkapasitas," jelasnya.

Sejauh ini, pihak Lapas Cibinong juga telah mengupayakan untuk mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19 di dalam lapas, salah satunya dengan menyemprot disinfektan di sejumlah titik dengan menggandeng PMI.

Baca juga: Kemenkumham: Satu Narapidana di LP Bojonegoro Positif Covid-19

Kemudian dari tim medis Lapas Kelas IIA Cibinong ini juga mengajak warga binaan untuk memproduksi face shield atau pelindung wajah secara mandiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com