KOMPAS.com - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Surabaya ditangkap unit Idik II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya lantaran kedapatan mengonsumsi dan menyimpan sabu-sabu.
Pria berinisial PMM (42) itu berdinas di Kecamatan Tenggilis Mejoyo.
Awalnya, PMM bertugas untuk berjaga di posko cek poin Covid-19 di Bundaran Waru Surabaya, Rabu (27/5/2020) malam.
Saat bertugas, tersangka malah pergi meninggalkan posko dengan alasan menjenguk orangtuanya yang sakit.
Namun, yang disampaikan hanyalah alasan saja.
"Tersangka ini malah asyik menyewa sebuah kamar hotel untuk melakukan pesta sabu di kawasan Manyar Surabaya," kata Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Adrian, dikutip dari Surya, Rabu (3/6/2020).
PMM tak dapat berkilah saat polisi melakukan penggerebekan di kamar hotel.
Polisi mengamankan barang bukti seperangkat alat isap dan satu paket sabu.