SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menunggu surat atau pedoman resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tentang tahun ajaran baru.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo mengatakan, pihaknya belum memutuskan kapan tahun ajaran baru dimulai.
"Jadi kita masih menunggu surat resmi dari Kemendikbud. Oleh karena itu, pembelajaran itu belum bisa dilakukan," kata Supomo lewat keterangan tertulis, Rabu (3/6/2020).
Supomo menjelaskan, beberapa pejabat Kemendikbud sempat menyatakan tahun ajaran baru dimulai pada 13 Juli 2020.
Tapi, pernyataan itu tak bisa dijadikan pedoman karena surat pemberitahuan resmi belum diterbitkan.
Baca juga: 7 ODGJ Dinyatakan Positif Terinfeksi Covid-19 di RSJ Menur Surabaya
Menurutnya, tahun ajaran baru bisa dimulai pada 13 Juli 2020. Tapi, sistem belajar mengajar tak harus melalui tatap muka langsung.
"Seperti kemarin-kemarin yang sudah terjadi (di Surabaya) pembelajarannya melalui daring, jadi seperti itu. Jadi kita masih menunggu petunjuk resmi dari Kemendikbud," kata dia.
Meski begitu, Supomo menilai, bisa saja ada daerah yang langsung menerapkan sistem belajar mengajar secara tatap muka pada 13 Juli 2020.
Hal itu bisa disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing.
"Kalau di Surabaya juga menunggu rekomendasi dari gugus tugas tentang kondisi di Surabaya. Tentunya nanti analisanya lebih dalam lagi," ujar dia.