SALATIGA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Salatiga berencana menerapkan kenormalan baru atau new normal secara parsial untuk mengendalikan penularan wabah Covid-19.
Konsep tersebut akan diaplikasikan sembari perpanjangan masa tanggap darurat yang diperpanjang satu bulan hingga 30 Juni 2020.
Wali Kota Salatiga Yuliyanto menyatakan rekomendasi tersebut diputuskan dalam rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Poin-poin rekomendasi di antaranya adalah dilaksanakan rapid test secara masif di pasar, pertokoan, pabrik, perkantoran, ASN, ojol, dan sopir," jelasnya, Rabu (3/6/2020) di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga.
Baca juga: Update Covid-19 Salatiga: Tambah 2 Kasus Positif, Tertular Saat Ronda
Sementara untuk swab test secara agresif akan dilaksanakan pada kontak erat pasien positif.
Dikatakan Yuliyanto, rumah sakit dan pelayanan rujukan juga dipersiapkan. Khusus untuk RSUD Salatiga menyiapkan ruang 30 kamar.
"Gugus tugas juga berkewajiban untuk lebih intensif melindungi kelompok rentan, yakni balita atau bayi, ibu menyusui, lansia, dan penderita penyakit kronis," tegas Yuliyanto.
Untuk kluster besar penyebaran Covid-19, yakni Cempaka dan Blondo Celong, dilakukan pengetatan wilayah oleh tim gabungan.
Baca juga: Wali Kota Salatiga Sebut Penambahan Pasien Positif Corona Bukan Hal Menakutkan
Menurutnya, penyebaran Covid-19 di Salatiga terbanyak dari OTG (orang tanpa gejala) sehingga seluruh masyarakat dan petugas wajib mentaati protokol kesehatan.
"Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib memersiapkan protokol kesehatan bagi mitra binaan menuju new normal," terang Yuliyanto.