Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Covid-19, Petugas Bongkar Paksa Bangunan Karaoke Liar di Pantura Demak

Kompas.com - 02/06/2020, 23:58 WIB
Ari Widodo,
Khairina

Tim Redaksi

DEMAK,KOMPAS.com - Petugas gabungan yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Demak dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, membongkar paksa bangunan liar di sepanjang Jalan Pantura Demak - Kudus, Selasa (2/6/2020).

Bangunan liar yang digunakan untuk tempat karaoke itu berdiri di bantaran Sungai Pelayaran, Desa Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.

Selain meresahkan warga, keberadaan karaoke liar itu juga rentan terhadap penyebaran Covid-19.

"Karaoke liar ini membuat resah masyarakat, apalagi ini pas Covid - 19 dilarang kumpul - kumpul," kata Kepala Balai PSDA Seluna, Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah Kunarto saat ditemui Kompas.com di lokasi.

Baca juga: Sidak Kembali Pantura Demak, Ganjar: Kalau Tidak Ada Petugas, Macetnya Akan Mengular

Tak ada penolakan dari para pemilik tempat karaoke liar saat bangunan miliknya dihancurkan dengan alat berat.

Hanya dalam hitungan menit, satu persatu bangunan liar tak berijin itu rata dengan tanah.

Ratusan aparat gabungan dari Polres Demak, Kodim 0716 Demak, Satpol PP Demak dan Satpol PP Jateng berjaga - jaga di lokasi guna mengamankan jalannya eksekusi.

"Bangunan liar ini tidak ada ijinnya. Sudah kami cek tidak ada," ungkap Kunarto.

Kunarto melanjutkan, pembongkaran paksa bangunan karaoke liar di Demak , menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo atas laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan karaoke liar terlebih Demak dikenal sebagai Kota Wali.

Menindaklanjuti instruksi tersebut pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada pemilik karaoke agar membongkar sendiri bangunan miliknya.

Akan tetapi. hingga tiga kali melayangkan surat peringatan tidak digubris sama sekali hingga akhirnya dibongkar paksa.

"Bangunan karaoke liar tidak ada toleransi. Sudah dibongkar tidak boleh digunakan lagi.

Kalau nekat bangun lagi akan ada sanksi hukumnya," tandas Kunarto.

Adanya pembongkaran bangunan karoke liar di sepanjang Jalan Pantura Demak - Kudus , disambut baik oleh warga.

Salah satunya Nardi (62), pemilik warung makan yang berdekatan dengan karaoke liar SR 1.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com