KOMPAS.com - Teka-teki pemilik peti mati yang ditemukan hanyut di Sugai Belo, Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Minggu (31/5/2020) sore, akhirnya terungkap.
Setelah polisi melakukan penyelidikan, diketahui pemilik peti mati tersebut milik seorang warga di Kecamatan Ganra.
Alasan pemilik membuang peti mati tersebut ke sungai karena sudah tidak dipakai lagi sejak 2017.
"Orangnya (mayat) sudah dikuburkan terus karena (pemilik) bingung mau dibuang makanya dihanyutkan. Tidak ada motivasi lain kok," kata Kapolres Soppeng AKBP Puji Saputro saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/6/2020).
Baca juga: Dapat Bantuan Obat Covid-19 dari China, Ketua Gugus Tugas Maluku: Saya Sudah Pernah Pakai
Saat ini, kata Puji, peti itu sudah diamankan pihaknya setelah dibawa ke Rumah Sakit Latemmamala Soppeng.
Puji mengimbau kepada warga setempat untuk tidak lagi mengkhawatirkan peti mati tersebut.
"Tetap kita amankan jangan sampai orang salah persepsi lagi dan berlainan nanti," ujarnya.
Baca juga: Seorang Ayah Setubuhi 2 Anak Tirinya hingga Hamil, Terbongkar Saat Ditanya Nenek