KOMPAS.com - Seorang gadis remaja berusia 13 tahun di Rejang Lebong, Bengkulu, menjadi korban pencabulan kakeknya sendiri berinisial SU (61) dan teman kakaknya IWJ (27), hingga hamil 3 bulan.
Perbuatan bejat kedua pelaku tersebut terungkap setelah korban menikah dan hamil.
Namun, saat itu paman korban menaruh curiga terhadap usia kandungan korban yang melebihi umur pernikahannya.
"Korban didesak pamannya untuk menceritakan kejadian sebenarnya. Akhirnya terbukalah pengakuan korban," kata Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno saat menggelar gelar perkara, Minggu (31/5/2020).
Baca juga: Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur, Pria Beristri Ini Mengaku Ingin Jadi Pacar Korban
Setelah itu, polisi segera melakukan pemeriksaan kepada kedua tersangka, SU dan IWJ.
SU akhirnya mengaku mencabuli cucunya berulang kali. Terakhir, SU mengaku berhubungan badan dengan cucunya sendiri pada bulan Februari 2020.
Diduga sang kakek gelap mata karena setiap hari ditinggal istrinya berjualan keliling dan hanya berdua dengan korban di rumah.
"Kedua pelaku ditangkap pada malam hari di kediaman masing-masing dan saat ini telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ungkap Sudarno.
Baca juga: Gadis ABG Dicabuli Kakek dan Teman Kakaknya, Terungkap Setelah Korban Menikah