Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Banten: PSBB Tahap Ketiga Ini Awal Sebelum Pemberlakuan New Nomal

Kompas.com - 31/05/2020, 12:55 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap ketiga merupakan pemanasan sebelum memasuki fase new normal.

Diketahui, PSBB di Banten diperpanjang hingga pertengahan Juni mendatang. Perpanjangan dilakukan di tiga wilayah yakni Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dan Kabupaten Tangerang.

"Jadi PSBB tahap ketiga ini merupakan tahap awal sebelum pemberlakuan new normal. Namun dengan berbagai evaluasi yang terus dilakukan dengan daerah Tangerang Raya," kata Wahidin melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (31/5/2020).

Baca juga: PSBB Tangerang Raya Diperpanjang, tapi Rumah Ibadah Mulai Dibuka

Kata Wahidin, penerapan PSBB tahap ketiga ini tidak ada yang berbeda, sama dengan tahap yang sebelumnya.

Hanya saja, lanjut Wahidin, ada beberapa area yang mulai dilonggarkan, seperti rumah ibadah. Tentunya tetap dengan memberlakukan protokol kesahatan.

Sebelumnya, sejumlah rumah ibadah di tiga wilayah tersebut ditutup.

Untuk sekolah, kata Wahidin, kegiatan belajar masih akan diberlakukan di rumah hingga 15 Juni mendatang.

Sementara untuk tempat-tempat keramaian seperti pusat perbelanjaan, akan mulai dibuka secara bertahap mengikuti fase new nornal yang akan diberlakukan mendatang.

Baca juga: Seorang Ayah Setubuhi 2 Anak Tirinya hingga Hamil, Terbongkar Saat Ditanya Nenek

 

(Penulis Kontributor Banten, Acep Nazmudin | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com