Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyekatan Arus Balik Kendaraan di Jateng Diperpanjang Selama Sepekan

Kompas.com - 31/05/2020, 12:54 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan penyekatan kendaraan dalam Operasi Ketupat Candi 2020 di 13 jalur masuk Jawa Tengah diperpanjang selama sepekan ke depan.

"Batas waktu operasi ketupat candi kita perpanjang sampai satu minggu ke depan mulai terhitung hari ini sampai tanggal 7 Juni 2020," jelas Ahmad saat melakukan pengecekan Pos Pengamanan di Tol Kalikangkung, Sabtu (30/5/2020).

Ahmad menyebut ada sebanyak 3.400 kendaraan yang akan keluar dari wilayah Jawa Tengah telah diminta putar balik sejak 26 Mei hingga 30 Mei 2020.

Baca juga: Ada 11 Posko Penyekatan Arus Balik Lebaran di Jabodetabek, Ini Lokasinya

"Sebelumnya, sebanyak 5.400 kendaraan pemudik yang hendak memasuki wilayah Jateng juga telah diminta putar balik kembali ke daerah asalnya mulai 24 April sampai 25 Mei 2020," katanya.

Pantauan Kompas.com di Pos Pengamanan Tol Kalikangkung, Ngaliyan, Semarang, situasi kendaraan tampak lengang pada Sabtu (30/5/2020) sore.

Petugas memeriksa satu per satu pengendara yang melintas mulai dari kelengkapan surat jalan, cek suhu tubuh, hingga penyemprotan disinfektan kendaraan.

Beberapa penumpang yang kedapatan tidak memakai masker pun langsung diingatkan oleh petugas.

Sejumlah kendaraan plat luar Jateng juga didapati batal melewati gerbang tol lantaran tidak membawa kelengkapan surat jalan sehingga terpaksa diputar balik.

Baca juga: Polri Akan Bertindak Persuasif dan Humanis Terkait Penyekatan Arus Balik Lebaran

Ahmad menegaskan petugas di pos penyekatan juga telah melakukan pengawasan ketat kepada pengendara yang nekat menerobos masuk dengan menggunakan berbagi modus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com