Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama PSBB Proporsional, Mal di Kota Bandung Belum Diizinkan Beroperasi

Kompas.com - 30/05/2020, 08:31 WIB
Putra Prima Perdana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bandung meniadakan pos pegecekan kesehatan (cek poin) selama diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional dari 1 Juni hingga 14 Juni 2020.

 Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengatakan, hal itu berdasarkan kesepakatan bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung yang juga masuk dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Cek poin sudah tidak ada," kata Oded di Balai Kota Bandung, Jumat (29/5/2020).

Baca juga: Kota Bandung Kini Terapkan PSBB Proporsional

Ada sejumlah perbedaan PSBB sebelumnya dengan pelaksanaan PSBB proporsional kali ini.

Sejumlah tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan kini diperbolehkan dibuka dengan catatan.

"Kantor yang negeri dan swasta kita coba (dibuka), tadi disampaikan dalam rapat bertahap 30 persen (pegawai yang masuk). yang lainnya tempat ibadah juga dibatasi 30 persen. tentu semuanya dengan protokol kesehatan dengan ketat, "jelasnya.

Selain itu, jika sebelumnya restoran hanya diperbolehkan melayani pembelian take away, kini diperbolehkan menerima konsumen makan di tempat.

"(Rumah makan dan restoran) itu kategori yang 30 persen bisa makan di tempat," ungkapnya.

Meski demikian, sejumlah tempat belum diizinkan beroperasi.

"Kalau pendidikan (sekolah) sepakat belum (dibuka). Mal dan pusat perbelanjaan juga masih belum boleh dibuka," pungkasnya.

Baca juga: Polisi Pelaku Pungli Saat PSBB Bandung Divonis Penundaan Gaji

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung sepakat untuk melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga tanggal 12 Juni 2012.

Namun, PSBB yang akan diterapkan di Kota Bandung kali ini akan berbeda dengan PSBB yang sebelumnya sudah pernah diterapkan.

"Kita tadi melaksanakan rapat terbatas Forkopimnda Kota Bandung membahas PSBB ke depan. Keputusannya, hasil rapat,  Kota Bandung melaksanakan PSBB proposional," kata Wali Kota Bandung Oded M Danial di Balai Kota Bandung.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com