Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

15 Daerah di Jabar Siap Jalani "New Normal", Begini Tahapannya

Kompas.com - 29/05/2020, 19:05 WIB
Dendi Ramdhani,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan pemberlakukan tatanan normal baru atau adaptasi kehidupan baru (new normal) akan dilakukan secara bertahap.

Pria yang akrab disapa Emil itu mengatakan, tahapan pertama adalah pembukaan tempat ibadah. Namun, hanya 50 persen kapasitas yang bisa terisi.

"Pertama rumah ibadah di zona biru per 1 Juni dipersilakan dengan 50 persen kapasitas. Kalau ibadahnya 100 orang kalau sekarang 50 dulu, nanti 50 berikut di ronde kedua," ucap Emil dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (29/5/2020).

Baca juga: Masuk Zona Biru, 15 Daerah di Jabar Bakal Jalani Tatanan Normal Baru

Kemudian, aktivitas ekonomi yang punya dampak besar dengan risiko kecil. Kategorinya, perkantoran dan industri.

"Kemudian, ekonomi, ekonomi mana yang didahulukan, hasil kajian dari ilmuan di Jabar yaitu ekonomi yang risiko kecil tapi impact-nya besar, hasil kajian mengatakan industri. Maka tahap satu pembukaan ekonomi di daerah yang sudah diizinkan adalah industri dan perkantoran," tuturnya.

Sementara tahap ketiga yakni sektor retail seperti mal yang sifatnya orang hilir mudik silih berganti.

Ia menyebut, untuk mal akan diberlakukan syarat khusus, yakni menyiapkan surat pernyataan bahwa mal tersebut akan menerapkan protokol kesehatan.

"Kalau kami (pengelola mal) melanggar kami siap disanksi dan kami menitipkan satu orang sebagai gugus tugas di toko itu. Jadi nanti kalau ada polisi merazia dia akan bertanya mana surat pernyataan dan siapa yang jadi gugus tugas di mal ini mengatur, menjadi manajer penanganan Covid. Nah, ini pola yang dilakukan. Artinya tidak buru-buru," paparnya.

Seperti diberitakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara resmi mengumumkan 15 daerah di zona biru siap menjalani tatanan normal baru di tengah pandemi Covid-19.

Daerah tersebut yakni Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kota Sukabumi dan Kota Tasikmalaya.

Pria yang akrab disapa Emil itu menjelaskan, ke-15 daerah tersebut siap menjalankan new normal lantaran jumlah kasusnya relatif terkendali berdasarkan analisa dari para pakar. Secara umum, saat ini tidak ada wilayah di Jabar yang masuk zona merah.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jabar, Jateng, Banten, Sumsel, Babel, dan Lampung 29 Mei 2020

Pemberlakukan normal baru akan diumumkan oleh tiap kepala daerah masing-masing. Ada pun waktu pengumuman disesuaikan dengan kesiapan tiap daerah.

"Kami melaporkan perkembangan menggembirakan. Jadi di Jabar hari ini, nol zona merah, 12 zona kuning dan 15 zona biru. Kalau dipersentasekan zona biru 60 persen, zona kuning 40 persen. Karena dalam kriteria ilmiah itu zona yang masuk level 2 itu terkendali, maka 60 persen zona biru kami beri izin untuk melakukan the new normal," kata Emil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com