Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambah 3 Orang Positif Covid-19 di Garut, Satu Desa Dikarantina, Satu Kecamatan PSBB

Kompas.com - 29/05/2020, 14:09 WIB
Ari Maulana Karang,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

GARUT, Kompas.com – Kasus positif Covid-19 di Garut bertambah tiga orang.

Ketiga orang yang dikonfirmasi positif Covid-19 tersebut berasal dari Kecamatan Selaawi yang masih satu keluarga yaitu ibu dan dua orang anaknya.

“Kasus konfirmasi 3 orang dari Kecamatan Selaawi awalnya berstatus OTG (Orang Tanpa Gejala), yaitu KC 14 seorang wanita usia 41 tahun, KC 15 anak laki-laki usia 15 tahun dan KC 16 anak laki-laki usia 8 tahun,” jelas Ricky Rizky Darajat, juru bicara tim penanganan Covid-19 Pemkab Garut lewat keterangan tertulisnya, Jumat (29/05/2020).

Menindaklanjuti hal tersebut, Wakil Bupati Garut Helmi Budiman menyampaikan, Pemkab Garut mengambil kebijakan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kecamatan Selaawi dan karantina wilayah Desa Samida, Kecamatan Selaawi.

Baca juga: Bukan New Normal, Garut Terapkan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

“Kami sudah melakukan pembahasan, sesuai instruksi pusat dan provinsi, mulai hari ini akan dilakukan PSBB di Kecamatan Selaawi dan Karantina di Desa Samida,” jelas Helmi.

Rencana karantina satu desa ini, menurut Helmi secara pastinya akan dilakukan kajian mitigasi.

Namun, yang sudah pasti akan dikarantina di Desa Samida adalah satu dusun yang didiami oleh 560 Kepala Keluarga (KK).

“Tapi nanti petugas kesehatan melakukan tracing ke kampung-kampung lain, kalau misalkan memang harus dikarantina, akan dikarantina, jadi lihat hasil tracing dari petugas kesehatan dulu,” jelasnya, Jumat (29/05/2020) di Kecamatan Selaawi.

Baca juga: 14 Kecamatan di Garut Memberlakukan PSBB Mulai 6 Mei 2020

Ketiga warga tersebut terpapar Covid-19 dari transmisi lokal dan pasiennya saat ini sudah langsung diisolasi. Selain itu, tingkat pertumbuhan ODP dan PDP pun terbilang tinggi di desa tersebut.

Helmi mengingatkan, pemberlakukan PSBB di Kecamatan Selaawi dilakukan untuk membatasi aktivitas warga. PSBB akan dilakukan selama 14 hari ke depan, begitu pula karantina bagi Desa Samida.

“PSBB, aktivitas warga dibatasi, terutama malam, sudah tidak boleh keluar. Kenapa malam saya sangat keras, karena kalau malam itu virus berkembang baik. Kalau siang (bisa) mati oleh sinar matahari, daya tahan tubuh juga turun di malam hari,” jelas Helmi yang juga seorang dokter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com