BEKASI, KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 akan dilaksanakan pada 15 Juni hingga 20 Juni 2020.
“Pra Pendaftaran tanggal 8 hingga 13 Juni. Kalau pendaftaran PPDB nya tanggal 15 Juni hingga 20 Juni. Sabtu atau Senin ini akan kita uji coba,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, Jumat (29/5/2020).
Inay mengatakan, pendaftaran PPDB tahun ini dilakukan keseluruhannya secara online.
Hal itu dilakukan untuk menghindari kerumunan calon peserta didik, orangtua murid atau wali murid di sekolah pada masa pandemi Covid-19 ini.
“Kalau prosedurnya tetap online 100 persen, SD, SMP, SMA dengan mendaftar di http://bekasi.siap-ppdb.com. Kita memperhatikan protokol kesehatan, yang jelas kita akan menghindari kerumunan-kerumunan siswa, calon pendaftar,” kata Inay.
Baca juga: PPDB 2020, 14 Provinsi Laksanakan PPDB 2020 secara Daring
Sama seperti tahun sebelumnya, tahun ini ada empat jalur penerimaan peserta didik baru yaitu jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua atau wali.
Ia mengatakan, untuk tahun ajaran baru 2020/2021 akan dimulai pada 13 Juli mendatang.
Namun, Inay belum memastikan apakah proses belajar mengajarnya di sekolah atau di rumah.
Baca juga: Simak Jadwal PPDB SD dan SMP Tahun Ajaran 2020-2021 di Kota Tangerang
Inay mengatakan, seluruh keputusan belajar mengajar itu ada di Ketua Gugus Tugas Covid-19 di Kota Bekasi, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Menurut dia, keputusan itu harus melalui pertimbangan agar tidak ada lonjakan kasus Covid-19 tinggi di sekolah.
“Sekarang masih dikaji dulu bagaimana standar protokol kesehatan pencegahan Covid jikalau masuk sekolah saat new normal nanti, keputusannya ada di Ketua Gugus Tugas,” kata Inay.