Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Ditegur Saat Pesta Miras, Kakak Beradik Aniaya Ayah Kandung

Kompas.com - 28/05/2020, 12:13 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Khairina

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk dua orang kakak beradik berinisial KS (21) dan MS (19).

Keduanya ditangkap polisi karena menganiaya ayah kandung mereka Petrus Suni (50).

"Keduanya melakukan penganiayaan karena tak terima ditegur sang ayah untuk berhenti pesta miras,"ujar Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/5/2020) siang.

Baca juga: Polisi Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan ART di Semarang

Akibat penganiayan itu, kata Andri, sang ayah menderita luka serius di bagian wajah.

Andri menjelaskan, kasus itu bermula ketika korban menegur kedua anaknya untuk berhenti mengonsumsi miras.

Namun, karena dalam keadaan mabuk, kedua anaknya tersinggung lalu menganiaya korban.

“Korban mengalami luka pada bibir bagian atas dan pelipis bagian kiri karena dipukul pakai tangan,"ujar Andri.

Baca juga: Tak Senang Dinasihati, Santri Aniaya Pengasuh Pesantren Saat Shalat

Tak terima diperlakukan tidak manusiawi oleh kedua putranya, Petrus akhirnya melapor ke Mapolsek Kelapa Lima.

Petrus dan istrinya ingin agar kedua anak mereka tidak diproses hukum melainkan hanya untuk efek jera.

Meski demikian, korban sudah divisum di RS Bhayangkara Titus Uly Kupang.

"Orangtuanya minta diselesaikan secara kekeluargaan, sehingga kedua pelaku hanya diberikan pembinaan,"ujarnya.

Untuk itu, dua pelaku tersebut telah membuat surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatan mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com