Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terancam Dicopot dan Diduga Mabuk, Fakta Kapolsek Tabrak Rumah dan Tewaskan 2 Warga

Kompas.com - 27/05/2020, 23:18 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Iptu SY, oknum kapolsek yang menabrak sebuah rumah dan menewaskan dua penghuninya di Rembang, Jawa Tengah, terancam dicopot dari jabatannya.

"Kita sudah siapkan penggantinya dan kini dalam penahanan," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi di Mapolres Pemalang, Rabu (27/5/2020). 

Sementara itu, Iptu SY juga ditengarai berkendara dalam kondisi mabuk dan membuatnya tidak bisa mengendalikan mobil yang dikendarai.

"Kami masih memeriksa sejumlah saksi serta menunggu hasil laboratorium untuk mendeteksi adanya kandungan alkohol dalam tubuh Iptu SY melalui pemeriksaan darah," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon. 

Baca juga: Polda Jateng Dalami Dugaan Mabuk Kapolsek yang Tabrak Rumah di Rembang

Seperti diberitakan sebelumnya, Iptu menabrak rumah warga saat mengendarai mobil Isuzu Panther bernopol L 1476 GK, di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Senin (25/5/2020) malam.

Akibatnya, balita berusia tiga tahun berinisial PT dan neneknya, YS (50) tewas di lokasi. Kondisi rumah pun hancur. 

Setelah itu, Iptu SY sempat mengaku berhalusinasi melihat orang menyeberang dan membuatnya banting stir.

"Masih diperiksa Propam Polda Jateng. Apakah ada unsur kelalaian atau lainnya masih didalami," kata Iskandar.

(Penulis: Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor: Dony Aprian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com