Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tepergok Istri Saat Perkosa Tetangga, Bapak 2 Anak Ditangkap Polisi

Kompas.com - 27/05/2020, 19:52 WIB
Aji YK Putra,
Khairina

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - ED (36), warga yang tinggal di kawasan Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap polisi lantaran telah memerkosa tetangganya sendiri berinisial MT (17).

Perbuatan ED itu dipergoki oleh sang istri hingga ia pun dilaporkan ke Polrestabes Palembang sampai akhirnya ditangkap.

Dikatakan bapak dua ini, aksi pemerkosaan itu berlangsung pada awal April 2020.

Mulanya, MT sering lewat di depan rumah pelaku hingga menimbulkan niat pelaku untuk memerkosa korban.

Baca juga: Tersangka Pemerkosaan Menikah di Ruang Besuk Tahanan Polres Baubau

Selanjutnya, ED pun membujuk MT untuk datang ke rumah. Di sana ia melakukan perbuatan bejatnya terhadap korban.

Merasa aksinya tersebut tak diketahui, perbuatan itu dilakukan ED sebanyak empat kali di lokasi berbeda.

"Terakhir dua hari sebelum Lebaran, setelah itu saya kabur dari rumah karena ketahuan istri," kata ED, saat berada di Polrestabes Palembang, Rabu (27/5/2020).

Baca juga: Ayah Perkosa Anak, Ancam Ceraikan Ibu jika Sampai Terungkap

ED mengaku, perbuatan itu ia lakukan atas dasar suka sama suka tanpa adanya unsur pemaksaan. Usai aksinya dipergoki istri, pelaku ini sempat kabur karena takut diamuk massa oleh keluarga korban.

"Saya cinta sama dia, jadi kami lakukan itu. Tapi saya memang salah, khilaf karena nafsu lihat korban. Kami sudah berhubungan empat kali. Saya sembunyi setelah ketahuan, setelah itu menyerahkan diri, "ujarnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono membenarkan bahwa ED telah ditangkap. Ia mengatakan, pelaku kini telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Korban masih di bawah umur, motifnya cinta. Tapi masih kita dalami," ujar Nuryono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com