Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gadis 16 Tahun Disetubuhi Ayahnya Sejak SD hingga Hamil, Terungkap Setelah Lahirkan Bayi

Kompas.com - 27/05/2020, 15:57 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Khairina

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Nasib naas dialami LS. Gadis berusia 16 tahun asal Desa Hueknutu, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dihamili oleh ayah kandungnya sendiri berinisial YS (54).

LS disetubuhi oleh ayahnya sejak tahun 2014 lalu, setelah sang ibu meninggal dunia.

Kasus itu baru terungkap, setelah LS melahirkan seorang bayi hasil hubungan gelap dengan ayahnya, pada Jumat (22/5/2020) pekan lalu.

Paman kandung LS kemudian melaporkan hal itu ke Kepolisian Sektor Takari.

Baca juga: Sebelum Dibunuh, Ternyata Mayat Dalam Kardus di Medan Sempat Disetubuhi Saat Pingsan

Pejabat Humas Polres Kupang Aipda Lalu Randy Hidayat, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (27/5/2020), mengatakan, korban LS disetubuhi ayahnya tiga bulan setelah ibunya meninggal.

"Korban disetubuhi ayahnya sejak masih bersekolah di SD. Saat disetubuhi, korban diancam untuk jangan memberitahukan hal itu kepada siapapun,"ujar Randy.

Korban, lanjut Randy, merupakan anak kedua dari lima bersaudara.

Setelah melahirkan, paman kandungnya lalu menanyakan siapa yang menghamilinya.

Karena terus didesak oleh keluarga, LS lantas mengaku kalau dihamili oleh ayahnya.

Keluarga sempat kaget dengan pengakuan korban. Karena tak terima, paman korban kemudian mendatangi Polsek Takari untuk membuat laporan polisi.

Baca juga: Usai Dibunuh, Jenazah Siswi SMP Disetubuhi Oknum Pembina Pramuka

Usai menerima laporan tersebut, polisi pun bergerak cepat dan menangkap pelaku di rumahnya.

Saat ini, pelaku YS yang berprofesi sebagai petani telah diamankan di Polsek Takari dalam kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur

"Pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 1 dan 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,"ujar Randy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com